Polisi Bongkar Penipuan Online TASPEN: Waspada!

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus penipuan media elektronik yang diklaim sebagai perwakilan perusahaan dana pensiun terhadap korban RY. Ada tiga tersangka dalam kasus tersebut, di mana dua di antaranya berhasil ditangkap, sedangkan satu tersangka masih dalam status buron. Modus operandi para pelaku adalah dengan menyamar sebagai perwakilan perusahaan dana pensiun, menggunakan rekayasa sosial untuk memperoleh data pribadi korban. Mereka menghubungi korban melalui aplikasi pesan singkat dengan dalih pembaruan dan validasi data untuk pencairan dana pensiun TASPEN.

Setelah korban percaya, dia mengikuti arahan para pelaku untuk mengisi data sesuai formulir, Finger Print, serta mentransfer uang materai sebesar Rp10 ribu. Akibatnya, korban mengalami kerugian finansial signifikan. Para tersangka melakukan penipuan ini untuk memperoleh keuntungan dan memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Mereka dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan online. Langkah pencegahan yang tepat perlu diterapkan sebelum berinvestasi atau memberikan informasi pribadi secara online. Dengan demikian, diharapkan kasus penipuan semacam ini dapat diminimalisir, dan masyarakat dapat terhindar dari kerugian finansial akibat tindakan kriminal online.

Source link