Anggota DPR dari Komisi I, Farah Putri Nahlia, mengungkapkan perhatiannya terhadap jam kerja dan kesejahteraan pekerja PT Pos Indonesia. Dia menyoroti masalah pensiunan yang masih berjuang untuk hak-hak mereka. Farah menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja Pos Indonesia, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun, harus dihargai sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi besar yang telah diberikan dalam memajukan perusahaan.
Farah menekankan bahwa banyak dari pekerja Pos Indonesia yang bekerja keras tanpa henti dan seringkali tidak mendapatkan hak libur atau cuti yang seharusnya mereka dapatkan. Dia menyoroti pentingnya Direksi Pos Indonesia memahami akar masalah terkait pendanaan bagi pekerja, baik yang masih bekerja maupun yang sudah pensiun.
Komisi I DPR mendorong Pos Indonesia untuk melakukan perbaikan dalam hal jam kerja dan kesejahteraan pekerja, agar hak-hak mereka dapat terjamin dengan baik. Dalam upaya meningkatkan kondisi karyawan, perbaikan dalam sistem kerja dan pemberian hak-hak yang layak perlu segera dilakukan. Hal ini menjadi penting dalam membangun hubungan yang sehat antara perusahaan dan karyawannya.
Dengan demikian, langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh Pos Indonesia diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dan kondisi kerja para pekerja, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam mencapai tujuan yang sama, yaitu menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan kondusif bagi semua pihak yang terlibat.