Kriminal Kemarin, Penipuan Online, dan Kasus Nikita Mirzani

Kamis (5/6), Jakarta – Sejumlah peristiwa keamanan menarik terjadi di Jakarta, mulai dari penipuan online yang mengatasnamakan perusahaan dana pensiun hingga berkas kasus Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan online dengan kedok sebagai perwakilan perusahaan dana pensiun TASPEN terhadap korban RY. Sebanyak tiga tersangka terlibat, di mana dua telah ditangkap, sementara satu lagi DPO. Kepolisian juga berhasil menangkap 10 jukir liar dan tiga debt collector di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang dianggap melanggar aturan. Terdakwa kasus pemalsuan akta otentik sertifikat tanah di Cilincing, Tony Surjana, dituntut dua tahun penjara. Selain itu, Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara Nikita Mirzani dan asistennya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit. Tindakan penegakan hukum ini merupakan langkah untuk mewujudkan keamanan di Ibukota.

Source link