Pria Jakpus Tusuk Pelajar: Kontroversi Karcis Parkir

Seorang pria berinisial HB (31) ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat karena melakukan penusukan terhadap seorang pelajar setelah dimintai karcis parkir kendaraan. Pelaku menusuk korban dengan pisau lipat setelah terlibat cekcok di area parkir kuliner Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (3/6) malam. Korban mengalami luka tusuk serius di perut kiri yang menembus hingga usus akibat insiden tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa kejadian dimulai saat teman korban meminta karcis parkir dan pelaku marah, yang kemudian memukul korban. Ketika korban mencoba membantu, pelaku langsung menyerang dengan pisau, menyebabkan luka serius pada korban. Setelah menerima laporan, tim Buser Presisi Polrestro Jakpus melakukan penyelidikan lapangan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor.

Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menambahkan bahwa pelaku sering berada di wilayah Sumur Batu, Kemayoran, dan berhasil ditangkap setelah tim Buser Presisi melakukan pemantauan. Barang bukti berupa pisau lipat hitam yang digunakan dalam penusukan turut disita sebagai bukti dalam kasus ini.

Source link