Berita  

5 Warga Negara Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air

Kelima teknisi Indonesia yang dituduh membocorkan data rahasia dalam pengembangan pesawat tempur KF-21 di Korea Selatan telah kembali ke Tanah Air. Menurut Kementerian Luar Negeri RI, kelima WNI yang sedang dalam proses hukum di Korsel sudah berada di Indonesia. Mereka dituduh membocorkan informasi rahasia saat terlibat dalam pengembangan pesawat tempur KF-21. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa kelima teknisi tersebut telah kembali dan berada dalam kondisi baik dan sehat. Saat ini, mereka sudah berkumpul dengan keluarga di Indonesia.

Berita dari media Korea Selatan, Maeil Business Newspaper, menyebutkan bahwa berdasarkan sumber pemerintah, jaksa telah membebaskan kelima orang tersebut dari pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Teknologi Pertahanan, Undang-Undang Bisnis Pertahanan, dan Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri bulan lalu. Kejadian ini menunjukkan perkembangan positif bagi kelima WNI yang kembali ke Tanah Air setelah menjalani proses hukum di Korea Selatan.

Source link