Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap dua pelaku pencopet yang beraksi saat pertandingan sepakbola antara Indonesia dan China di GBK Senayan, Jakarta. Pelaku, BS (28) dan MY (41), berhasil ditangkap setelah mereka berpura-pura mengantre masuk ke dalam barisan penonton dan mencuri handphone korban dari dalam tas. Korban, ABR, mengalami kerugian sebesar Rp7 juta akibat kehilangan handphone tersebut dan melaporkan kejadian kepada Polda Metro Jaya.
Tim kepolisian melakukan olah TKP, observasi, dan wawancara dengan saksi-saksi di lokasi kejadian sebelum berhasil menangkap kedua pelaku pada malam Kamis sekitar pukul 21.45 WIB. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dan dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Keberhasilan Polda Metro Jaya dalam menangkap komplotan pencopet ini memberikan keuntungan bagi masyarakat dalam menjaga keamanan saat menghadiri acara publik.