Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah mengumumkan bahwa layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling masih tersedia di dua lokasi di Jakarta pada hari Minggu. Gerai SIM Keliling beroperasi dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB di Jalan Raden Inten Kalimalang samping McD Duren Sawit, Jakarta Timur dan Jalan Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon hanya perlu membawa SIM, KTP (pastikan namanya sesuai), dan fotokopi kedua dokumen tersebut. Saat di lokasi layanan keliling, pemohon akan diminta mengisi formulir, menjalani tes psikologi, dan pemeriksaan kesehatan (buta warna), sebelum akhirnya dapat mengambil foto dan sidik jari untuk pembuatan SIM baru. Layanan mobil SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM golongan tertentu yang masih berlaku, yaitu SIM A dan SIM C. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sementara SIM C sebesar Rp75.000 berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang tarif Polri. Selain biaya perpanjangan, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan seperti tes psikologi dan tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol. Jadi, bagi warga Jakarta yang ingin melakukan perpanjangan SIM pada hari Minggu, dua lokasi tersebut dapat menjadi pilihan yang mudah dijangkau.
SIM Keliling Jakarta: Lokasi dan Jadwal Minggu Ini

Read Also
Recommendation for You

Pemerintah Kota Jakarta Timur mengimbau kalangan remaja untuk mengakhiri kebiasaan tawuran yang merugikan dan berpotensi…

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memberikan imbauan kepada masyarakat agar menggunakan dua langkah verifikasi…

KPAI Mendorong Pemerintah untuk Reintegrasi Sosial Anak Penelantaran di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Pemerintah…

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki motif di balik kasus pembunuhan seorang wanita berinisial RK (25)…

Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan dan pencabulan terhadap adik Bahar…