Kasus penganiayaan dan rasisme yang terjadi di Halte Transjakarta Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, mengalami penyelesaian damai pada Senin kemarin. Kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku, telah mencapai kesepakatan damai melalui keadilan restoratif yang disepakati oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara. Pelaku berinisial JHP mengakui tindakannya karena sedang emosional dan terburu-buru saat menjemput bantuan sosial. Meskipun kasus tersebut tidak dilanjutkan ke tahap penuntutan atau persidangan, pelaku tidak dalam keadaan gangguan jiwa menurut tes kejiwaan yang dilakukan. Sebagai informasi tambahan, pelaku sudah lansia, tinggal sendiri di Jakarta, dan bekerja di salah satu gereja di Jakarta Pusat. Pelaku yang ditangkap di sebuah indekos di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, saat ini telah dibebaskan setelah meminta maaf secara terbuka. Sebelumnya, kepolisian memburu pelaku penganiayaan dan penghinaan terhadap wanita di halte bus Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut menimbulkan keresahan di media sosial setelah video viral menunjukkan aksi pelaku terhadap korban. Meskipun identitas pelaku belum diketahui dengan pasti, kepolisian terus melakukan penyelidikan.Kami menerima artikel ini dengan sedikit sentuhan SEO ini. Semoga berguna.
Penyelesaian Damai Kasus Penganiayaan dan Rasisme di Jakarta Barat

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memberikan imbauan kepada masyarakat agar menggunakan dua langkah verifikasi…

KPAI Mendorong Pemerintah untuk Reintegrasi Sosial Anak Penelantaran di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Pemerintah…

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki motif di balik kasus pembunuhan seorang wanita berinisial RK (25)…

Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan dan pencabulan terhadap adik Bahar…

Kepolisian Jakarta Timur telah berhasil mengidentifikasi terduga pelaku kasus tawuran dua kelompok yang berujung pada…