Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) dan mitra dapur program makan bergizi gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, akan menghadapi mediasi kedua dalam proses pemeriksaan polisi. Mediasi pertama dilakukan untuk menemukan solusi atas kasus penggelapan dana, namun terkendala karena terlapor, ibu Ira, tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Meskipun demikian, yayasan MBG telah melakukan pembayaran dua kali dan menyertakan nota talangan sebesar Rp400 juta sebagai tindak lanjut terkait ganti rugi. Kasus penggelapan dana ini berpotensi merugikan citra yayasan, namun mereka berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang seimbang kepada masyarakat. Yayasan MBN juga menegaskan bahwa mereka tidak akan menghentikan program MBG yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Mitra dapur MBG di Kalibata, Jakarta Selatan, telah memutuskan kontrak dengan yayasan MBN setelah kasus dugaan penggelapan dana terungkap. Sebelumnya, laporan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 telah dilaporkan oleh mitra dapur kepada pihak kepolisian. Dengan situasi yang berkembang ini, yayasan dan mitra dapur akan terus mengikuti proses mediasi dan menyelesaikan permasalahan dengan baik.
Mediasi Kedua Yayasan dan Mitra Dapur MBG Kalibata: Solusi Terbaik

Read Also
Recommendation for You

Seorang suami dengan inisial H (44 tahun) mengakui bahwa dia masih menyayangi istrinya meskipun telah…

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok bekerja sama dengan Polsek Sunda Kelapa berhasil…

Sebuah kejadian tragis terjadi di area Perumahan Pluit Permai Blok 10 Jakarta Utara, ketika seorang…

Jakarta – Jaksa Penuntut Umum Rico Sudibyo telah menyatakan bahwa nota pembelaan yang diajukan oleh…

Hasil autopsi terhadap jasad yang ditemukan mengambang di Jalan Pantai Indah Utara Sektor Timur Kelurahan…