Tangkap 17 Remaja dalam Tawuran di Johar Baru Jakpus

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap 17 remaja yang berencana untuk melakukan tawuran di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru. Petugas kepolisian melakukan penangkapan tersebut saat berpatroli di wilayah tersebut dan berhasil menyita senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam tawuran. Para remaja yang diamankan telah dibawa ke Polsek Johar Baru untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro.

Mereka yang terlibat dalam aksi tersebut dilaporkan melanggar Pasal 358 KUHP tentang ikut serta dalam perkelahian atau penyerangan yang mengakibatkan luka. Ancaman pidana bagi para pelaku adalah penjara paling lama 2 tahun 8 bulan, namun dapat ditingkatkan jika perkelahian tersebut mengakibatkan luka berat. Aksi tawuran berhasil digagalkan berkat Patroli Cipta Kondisi yang rutin dilakukan di wilayah rawan tawuran.

Provokasi tawuran ini diduga dimulai dari ajakan duel yang diunggah oleh seseorang melalui media sosial, terutama Instagram. Polisi sedang memburu dua Daftar Pencarian Orang (DPO) yang merupakan provokator utama dalam aksi tersebut. Senjata tajam jenis cocor bebek juga berhasil disita oleh polisi yang diduga akan digunakan dalam tawuran, sedangkan provokator utama masih dalam pengejaran.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat membahayakan banyak pihak. Apresiasi diberikan kepada Polres Metro Jakarta Pusat yang berhasil menggagalkan aksi tawuran ini.

Source link