Prabowo Mulai Proyek Sea Wall Pantai Utara: Pembangunan Dimulai

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, secara tegas menegaskan bahwa proyek Giant Sea Wall Pantura bukan lagi sekadar wacana belaka. Dalam pidato terakhirnya di Konferensi Infrastruktur Internasional di Jakarta Convention Center, ia mengumumkan bahwa proyek yang sudah tertunda selama puluhan tahun akhirnya akan dimulai. Proyek dinding laut raksasa ini memiliki tujuan utama untuk melindungi komunitas pantai di sepanjang garis pantai utara Jawa dari masalah banjir pasang, penurunan tanah, dan kenaikan permukaan laut yang terkait dengan perubahan iklim.

Prabowo menjelaskan bahwa proyek ini sebenarnya sudah dimasukkan dalam perencanaan Bappenas sejak tahun 1995, namun baru akan terealisasi sekarang setelah penundaan yang cukup panjang. Rencananya, proyek tersebut akan membentang sepanjang 500 kilometer dari Banten hingga Gresik, dengan perkiraan biaya sekitar $80 miliar dan membutuhkan waktu 15-20 tahun untuk diselesaikan. Meski membutuhkan waktu konstruksi yang cukup lama, Prabowo menekankan bahwa pemerintah akan segera memulai proyek ini.

Untuk memastikan implementasi yang efisien dan terkoordinasi dengan baik, Prabowo berencana untuk mendirikan badan pengelola khusus yang bertanggung jawab atas proyek ini. Fokus awal konstruksi diperkirakan akan dilakukan di Jakarta dan Semarang, kota-kota yang paling terdampak masalah kenaikan permukaan air laut. Prabowo juga mengundang perusahaan dari beberapa negara untuk berpartisipasi dalam proyek ini, namun siap menggunakan sumber daya nasional jika diperlukan.

Dengan adanya proyek Giant Sea Wall Pantura, diharapkan komunitas pantai di sepanjang utara Jawa akan mendapatkan perlindungan dari bencana alam yang kerap mengancam. Prabowo menegaskan bahwa penting untuk segera memulai proyek ini demi keberlangsungan hidup masyarakat pantai, kendati ia tidak tahu apakah proyek ini akan selesai pada masa kepresidenannya. Tetapi yang pasti, langkah pertama harus diambil untuk mencegah siklus tahunan banjir pasang yang merugikan.

Source link