Sidang ke-113 Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) di Jenewa telah resmi ditutup. Acara yang diadakan oleh Organisasi Perburuhan Internasional atau International Labour Organization (ILO) di Swiss pada 2–13 Juni 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting yang dapat menjadi dasar bagi reformasi ketenagakerjaan di Indonesia.
Perwakilan delegasi Indonesia dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Caitu AGN William Yani Wea menyatakan bahwa selama sidang ILC, delegasi Indonesia unsur Pekerja kompak memperjuangkan permasalahan pekerja dari hulu hingga hilir. “Keikutsertaan Indonesia dalam ILC 2025 mencerminkan komitmen nasional untuk mendorong kerja layak, memperkuat perlindungan pekerja, dan berkontribusi dalam penyusunan masa depan kerja yang lebih adil di tengah dinamika dunia kerja global. Hasil diskusi di Jenewa akan menjadi landasan penting reformasi ketenagakerjaan di Indonesia,” kata William, Jumat (13/6/2025).
William Yani yang duduk dalam Komite Penerapan Standar atau Committe on the Application of Standards (CAS) menjelaskan, partisipasi Indonesia dalam komite ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap prinsip kerja layak, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap hak asasi pekerja.