Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan, terutama terhadap pelayanan yang bersifat transaksional. Sunarto menekankan bahwa MA akan menegakkan prinsip zero toleransi tanpa kompromi. Penegasan ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan hakim dengan kenaikan gaji hingga 280 persen. Sunarto juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan komitmen zero toleransi ini kepada Presiden sebelumnya.
Dalam kepemimpinannya, Sunarto meyakini bahwa tidak akan ada lagi aparatur MA maupun aparatur peradilan yang memberikan pelayanan secara transaksional. Dia menegaskan bahwa jika hal tersebut terjadi, maka jabatan akan dicopot tanpa pandang bulu. Pernyataan tersebut disampaikan Sunarto dalam pembinaan hakim baru di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat. Tindakan tegas ini merupakan upaya untuk membersihkan sistem peradilan dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Komitmen zero toleransi ini bertujuan untuk menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan MA serta memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan aturan dan prinsip hukum tanpa adanya transaksi terlarang. Dengan adanya penegasan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan peradilan yang bersih, adil, dan melayani dengan baik.