Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya mencari solusi terbaik terkait polemik empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri belum mengambil keputusan terkait status empat pulau tersebut, apakah termasuk dalam wilayah Kabupaten Singkil, Aceh, atau Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut. Yusril menjelaskan bahwa penentuan batas wilayah kabupaten dan kota adalah kewenangan Mendagri yang masih diatur oleh Peraturan Mendagri yang belum pernah dikeluarkan. Oleh karena itu, Yusril mengajak para politisi, akademisi, ulama, aktivis, dan tokoh masyarakat untuk menghadapi permasalahan ini dengan tenang dan penuh kesabaran agar masalahnya dapat diselesaikan dengan baik.
Pemerintah Belum Tetapkan Empat Pulau Milik Aceh atau Sumut: Yusril

Read Also
Recommendation for You

KPK akan memeriksa keabsahan LHKPN anggota DPRD Gorontalo dari PDIP, yaitu Wahyudin Moridu. Dalam LHKPN…

Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…