Penyelidikan Motif Suami Bunuh Istri di Tangerang Selatan: Polisi Dalami Kasus

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki motif di balik kasus pembunuhan seorang wanita berinisial RK (25) yang dilakukan oleh suaminya berinisial JN (36) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa motif tersebut masih dalam tahap pendalaman. Suami JN juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Kronologi kematian RK juga diungkapkan oleh Polda Metro Jaya, dimana pada Senin malam, saksi melaporkan pembunuhan ini setelah mendengar keributan antara korban dan pelaku. Kemudian, pada pukul 00.00 WIB, pelaku datang ke rumah saksi dan mengaku telah membunuh anak korban. Kasus tersebut terjadi di Jalan Rusa IV RT 003/RW 004, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Kapolsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan Kota, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga ini menyebabkan kematian korban pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik kasus tragis ini.

Source link