Polda Metro Jaya sedang menyelidiki motif di balik kasus pembunuhan seorang wanita berinisial RK (25) yang dilakukan oleh suaminya berinisial JN (36) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa motif tersebut masih dalam tahap pendalaman. Suami JN juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Kronologi kematian RK juga diungkapkan oleh Polda Metro Jaya, dimana pada Senin malam, saksi melaporkan pembunuhan ini setelah mendengar keributan antara korban dan pelaku. Kemudian, pada pukul 00.00 WIB, pelaku datang ke rumah saksi dan mengaku telah membunuh anak korban. Kasus tersebut terjadi di Jalan Rusa IV RT 003/RW 004, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Kapolsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan Kota, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga ini menyebabkan kematian korban pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik kasus tragis ini.
Penyelidikan Motif Suami Bunuh Istri di Tangerang Selatan: Polisi Dalami Kasus

Read Also
Recommendation for You

Pihak Kepolisian telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial N (33) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap…

Pramudi Transjakarta terlibat bentrok fisik dengan ojek online (ojol) akibat klakson di Jalan Raya S…

Pakar telematika, Roy Suryo, mengungkapkan bahwa dia telah diperiksa dengan 85 pertanyaan oleh penyidik Polda…

Polisi berhasil menangkap seorang terduga pemalak sopir truk berinisial MH (34) yang menggunakan senjata tajam…