Reintegrasi Sosial Anak di Jaksel: KPAI Desak Pemerintah Tindak Lanjuti

KPAI Mendorong Pemerintah untuk Reintegrasi Sosial Anak Penelantaran di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

Pemerintah diminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mempersiapkan reintegrasi sosial bagi anak yang ditinggalkan oleh orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Reintegrasi sosial tersebut bertujuan untuk mempersiapkan anak agar siap untuk berinteraksi kembali dan diterima oleh lingkungan sekitar. Jika orang tua yang melakukan penelantaran atau penyiksaan kepada anak adalah ayah kandung, pemerintah juga diminta memastikan kesiapan keluarga untuk menerima kembali anak tersebut.

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menekankan pentingnya kesiapan keluarga besar, keluarga inti lainnya, agar anak tidak merasa terintimidasi setelah mengalami kejadian tersebut. Pemerintah bersama Dinas Sosial diharapkan dapat memastikan apakah anak tersebut harus diasuh oleh keluarga ketiga atau menjadi anak negara agar hak-haknya terjamin, termasuk hak pendidikan.

Selain itu, perlu juga memastikan anak mendapatkan rehabilitasi medis dan pendampingan psikososial untuk mengatasi trauma yang dialami. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pelaku kekerasan terhadap anak, termasuk orang tua, akan mendapatkan hukuman tambahan sepertiga dari hukuman pidana pokok yang dijatuhkan.

Anak berinisial MK (7) yang diduga disiksa oleh orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, saat ini mulai pulih setelah menjalani operasi tulang di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur. Kasus ini terungkap ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebayoran Lama menemukan sang anak seorang diri di lorong pasar dan mengaku telah disiksa oleh orang tuanya.

Situasi tersebut menunjukkan pentingnya tindakan preventif dalam kasus kekerasan dan penelantaran anak untuk menjaga kesejahteraan dan perlindungan mereka. Proses reintegrasi sosial dan pemulihan anak yang tepat akan membantu anak tersebut pulih dan kembali ke lingkungan yang aman dan mendukung untuk masa depannya.

Source link