Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, dengan tegas menyatakan bahwa keempat pulau Aceh yang sebelumnya menjadi bagian dari Sumatera Utara sekarang menjadi bagian dari wilayah Aceh. Beliau menyatakan belum mengetahui langkah selanjutnya terkait pengelolaan keempat pulau tersebut, yaitu Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang. Menurutnya, belum ada informasi mengenai potensi sumber daya alam yang terdapat di pulau-pulau tersebut.
Beliau menambahkan bahwa sumber daya alam di keempat pulau tersebut sedang dalam tahap pencarian, mengingat banyak daerah di Aceh yang sedang dalam proses eksplorasi. Malik Mahmud juga mengungkapkan bahwa Aceh memiliki potensi sumber daya alam, termasuk kandungan minyak di beberapa daerah.
Meskipun demikian, langkah selanjutnya terkait pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam di keempat pulau tersebut masih belum jelas. Diakui bahwa Aceh terus melakukan pencarian potensi sumber daya alam di wilayahnya, termasuk di pulau-pulau yang baru saja menjadi bagian dari provinsi tersebut.