Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) yang bernama Nadiem Anwar Makarim, dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp9,9 triliun periode 2019-2020 pada Senin, 23 Juni 2025. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali informasi mengenai pengawasan yang dilakukan oleh Nadiem atas pelaksanaan proyek pengadaan laptop tersebut. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa Nadiem dianggap sebagai saksi dalam kasus ini karena nilai proyek pengadaan laptop yang mencapai Rp9,9 triliun. Hal ini membuat penyidik Jampidsus Kejagung memutuskan untuk memanggil Nadiem untuk memberikan keterangan terkait proyek yang diduga melibatkan korupsi tersebut.
Kejagung Akan Periksa Nadiem Makarim Terkait Laptop Chromebook

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….