Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menekankan pentingnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Dengan total utang sejak tahun 2018 mencapai Rp 92 Miliar, DPRD Kabupaten Pangandaran mendorong pembayaran utang per semester agar dapat terbayarkan tepat waktu. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyoroti urgensi pembayaran utang DBH dalam perencanaan pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan bahwa prioritas pembayaran utang harus diberikan tidak hanya kepada pihak ketiga, tetapi juga kepada desa (DBH) dan utang kepegawaian yang masih tertunda. Diharapkan dengan pembayaran DBH yang teratur, desa-desa dapat segera melaksanakan program pembangunan yang lebih produktif dan memberikan manfaat nyata bagi warga desa. Pemastian keselarasan antara rencana pembangunan desa dan rencana pembangunan dari Pemkab merupakan hal yang mutlak perlu diperhatikan dalam hal ini.
DPRD Pangandaran Dorong Pelunasan Utang Dana Desa

Read Also
Recommendation for You

Polemik seputar pemasangan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran terus menjadi sorotan. Ketua…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengadakan Rapat Paripurna Istimewa menjelang peringatan Hari Ulang…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah berhasil meraih predikat terbaik pertama di tingkat…

Sri Rahayu, seorang anggota DPRD Pangandaran yang telah menjabat selama tiga periode, menunjukkan keyakinan dan…

Pada Kamis, 25 Juli 2024, DPRD Kabupaten Pangandaran melakukan Rapat Paripurna Tingkat I untuk menerima…