Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie OFP, mengangkat isu defisit dalam APBN 2025. Meskipun telah dilakukan upaya efisiensi anggaran yang diharapkan dapat menghemat APBN sebesar Rp306,69 triliun sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, defisit diproyeksikan akan meningkat menjadi Rp662 triliun atau 2,78% dari PDB. Hal ini mengejutkan karena sebelumnya pemerintah menargetkan defisit hanya sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53% dari PDB.
Dolfie mengungkapkan keheranannya terkait pengeluaran tidak terduga yang mengakibatkan peningkatan utang, tanpa menjelaskan alasan mengapa penghematan tidak tercapai. Ia juga menyoroti keputusan sepihak pemerintah yang membuka blokir anggaran efisiensi sebesar Rp134,9 triliun tanpa persetujuan dari DPR.
Kesepakatan DPR terhadap penghematan anggaran yang diajukan pemerintah tidak diindahkan, menimbulkan kegelisahan dan pertanyaan terkait dasar hukum pembukaan blokir anggaran tersebut. Masalah ini menjadi perhatian serius anggota Komisi XI DPR untuk memastikan efisiensi anggaran sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah disepakati.
Isu defisit dalam APBN 2025 menjadi perhatian penting dan mendalam, termasuk dampak dari keputusan-keputusan yang dilakukan tanpa koordinasi dan persetujuan yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku. Menjadi penting bagi pemerintah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran untuk menghindari masalah yang lebih kompleks di masa depan.