Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno telah melaporkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Wijaya Mithuna Noeradi (WMN) ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi adanya laporan tersebut dengan Nomor LP/B/2922/V/2025 POLDA METRO JAYA tanggal 3 Mei 2025. Pelapor adalah Oegroseno dan terlapor adalah WMN. Hal ini disampaikan Ade Ary kepada wartawan pada Kamis. Peristiwa ini menunjukkan adanya perselisihan yang memerlukan penyelesaian secara hukum.
Mantan Wakapolri Laporkan Sekjen KOI ke Polda Metro

Read Also
Recommendation for You

KPK akan memeriksa keabsahan LHKPN anggota DPRD Gorontalo dari PDIP, yaitu Wahyudin Moridu. Dalam LHKPN…

Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…