Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang melakukan rotasi dan mutasi di tubuh Korps Adhyaksa, yang termasuk di dalamnya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Rotasi dan mutasi ini dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Keputusan Nomor 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI. Sebanyak 322 orang mengalami perubahan jabatan di jajaran Kejagung RI, terutama di tingkat Kejati dan Kejari. Beberapa Kepala Kejari di wilayah Jadetabek yang mengalami mutasi antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Perubahan jabatan ini dilakukan untuk memperkuat dan menyegarkan struktur di Kejaksaan Agung.
Rotasi Kajari Wilayah Jadetabek: Nama-nama yang Terlibat

Read Also
Recommendation for You

Mutasi Polri Juni 2025 melibatkan pergantian posisi untuk 4 Dirpolairud Polda oleh Kapolri Jenderal Pol…

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengusulkan tambahan anggaran kepada Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)…

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima tersangka Marcella Santoso Cs dan barang…

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menegaskan bahwa Undang-Undang…