Hari ini, Jaksa akan membacakan tuntutan terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, terkait kasus dugaan korupsi importasi gula. Sidang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang tersebut, Jaksa juga akan membacakan surat tuntutan terhadap Charles Sitorus, mantan Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia. Thomas Lembong didakwa merugikan negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Sidang tersebut akan dilangsungkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di PN Jakarta Pusat. Semua proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk memastikan keadilan tercapai.
Tom Lembong Sidang Tuntut Kasus Importasi Gula – Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam perayaan HUT ke-80…