Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memaparkan skema penipuan “Love Scam” yang menjadi ancaman bagi masyarakat. Pelaku kejahatan menggunakan taktik menipu dengan mengenal korban melalui akun Instagram yang menggunakan foto dan nama orang lain. Setelah berkenalan, pelaku mulai membangun hubungan dengan korban dan berkomunikasi intensif melalui obrolan ringan. Modus operandi “Love Scaming” digunakan untuk membuat korban merasa dekat walaupun tidak pernah bertemu. Pelaku kemudian mengarahkan komunikasi ke platform pesan WhatsApp (WA) untuk lebih personal. Seraya menjalin kedekatan, pelaku juga menjajaki kemungkinan bisnis online, seperti mengajak korban untuk mengikuti aplikasi Bigood, e-commerce dari China. Pelaku akan mengirim tautan atau link untuk mengunduh aplikasi palsu yang mereka siapkan. Korban yang telah percaya kemudian diarahkan untuk melakukan investasi, yang sayangnya berujung pada kehilangan komunikasi dengan pelaku setelah melakukan investasi besar. Barulah korban menyadari penipuan yang terjadi dan melaporkan ke pihak kepolisian. Upaya pencegahan terhadap penipuan model “Love Scam” harus menjadi perhatian serius bagi masyarakat agar terhindar dari ancaman kejahatan online yang merugikan.
Waspada terhadap Skema Penipuan ‘Love Scam’ yang Merugikan

Read Also
Recommendation for You

Pihak Kepolisian telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial N (33) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap…

Pramudi Transjakarta terlibat bentrok fisik dengan ojek online (ojol) akibat klakson di Jalan Raya S…

Pakar telematika, Roy Suryo, mengungkapkan bahwa dia telah diperiksa dengan 85 pertanyaan oleh penyidik Polda…

Polisi berhasil menangkap seorang terduga pemalak sopir truk berinisial MH (34) yang menggunakan senjata tajam…