Aksi tawuran remaja di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu dini hari menyebabkan satu orang tewas. Pelaku tawuran, berinisial FA (18), membuang senjata tajamnya di dekat tembok rel kereta api Stasiun Jatinegara setelah kejadian. Senjata yang digunakan adalah corbek berukuran sekitar 120 cm.
Dalam insiden ini, korban tewas akibat serangan pelaku menggunakan senjata tajam tersebut. Setelah membuang senjatanya, pelaku beserta teman-temannya berkumpul di depan RS Budi Asih Jakarta Timur sebelum pergi ke daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat. Pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap senjata yang dibuang oleh pelaku dan teman-temannya.
Pelaku, yang akhirnya ditangkap di rumah pamannya di Tangerang, dikenakan Pasal 338 dan Pasal 351 tentang pembunuhan dan penganiayaan. Kasus ini menunjukkan bahaya tawuran remaja menggunakan senjata tajam dan pentingnya penegakan hukum untuk mencegah insiden serupa.