Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan sedang melacak dua warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan praktik hipnotis terhadap pegawai kasir di sebuah kedai kuliner di wilayah Cilandak. Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Prihatno Juniardi menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam proses penyelidikan untuk melacak keberadaan kedua WNA tersebut dengan menggunakan sistem keimigrasian. Masyarakat juga diminta untuk turut berpartisipasi dengan melaporkan jika mengetahui adanya WNA yang mencurigakan.
Kepolisian juga turut menyelidiki kasus tersebut, dimana dua WNA diduga melakukan hipnotis terhadap pegawai kasir di kedai kuliner seafood di Cilandak, Jakarta Selatan. Video yang menyebar di media sosial memperlihatkan sepasang suami istri WNA tersebut menggunakan trik hipnotis untuk melakukan tindakan pencurian uang. Aksi tersebut terekam dalam rekaman CCTV dan korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilandak atas kerugian sekitar Rp1 juta.
Pihak berwenang terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut. Semua pihak diminta untuk bekerja sama dan melaporkan jika menemui keberadaan dua WNA yang diduga terlibat dalam kasus ini. Keberhasilan dalam mengungkap kasus ini akan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa di masa depan. Penegakan hukum yang tegas perlu dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.