Pakar Hukum Pidana Hibnu Nugroho memberikan tanggapan terhadap temuan survei terbaru LSI Denny JA mengenai kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam survei tersebut, Kejagung masih menjadi lembaga yang paling dipercaya oleh publik dengan persentase tertinggi, yakni 61 persen. Menyusul di belakang adalah Komisi Pemberantasan Korupsi dengan 60 persen dan Kepolisian dengan 54,3 persen. Hibnu melihat bahwa Kejagung masih menduduki posisi teratas dalam kepercayaan publik karena berhasil menangkap pelaku korupsi dan mengembalikan kerugian negara dalam skala triliunan rupiah.
Menurut Hibnu, saat ini masyarakat tidak hanya menuntut penegakan hukum terhadap pelaku korupsi, tetapi juga mengharapkan pengembalian kerugian negara akibat korupsi. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya menginginkan pelaku korupsi dipenjara, namun juga ingin melihat pemulihan kerugian negara dilakukan dengan baik. Keberhasilan Kejaksaan dalam hal ini dianggap sebagai prestasi yang patut dibanggakan oleh masyarakat karena mampu memenuhi harapan dan tuntutan yang diajukan oleh publik.