Peran Tersangka Penipuan Love Scaming di Jakarta Timur

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkapkan peran para tersangka dalam kasus penipuan dengan modus “Love Scaming” di Jakarta Timur. Keempat tersangka memiliki peran masing-masing dalam melakukan penipuan tersebut. Salah satunya adalah tersangka perempuan yang menyiapkan tempat kerja atau apartemen, membuat akun palsu di Instagram, dan mengatur transaksi keuangan dari para korban. Kemudian, tersangka berinisial R berperan sebagai “customer service” untuk meyakinkan korban. Sedangkan tersangka lainnya, berinisial APD, membuat akun palsu di Instagram dan Facebook untuk menjaring korban serta mencari orang yang berminat bekerja secara online. Selain itu, tersangka berinisial A diperan sebagai pembuat website dalam operasi mereka. Motif dari tindak pidana ini diduga karena motif ekonomi dan para pelaku sebelumnya memiliki pengalaman serupa di Kamboja. Sebanyak 21 korban diperkirakan terlibat dalam kasus ini, dengan barang bukti berupa ponsel, laptop, buku rekening, kartu ATM, dan token “key”. Ditsiber Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman dalam kasus penipuan ini untuk menemukan lebih banyak informasi.

Source link