Polisi berhasil menangkap pelaku tawuran remaja di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, pada Minggu dini hari. Pelaku berinisial FA (18) yang merupakan warga Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, ditangkap di rumah pamannya di Tangerang, Banten. Sebelumnya, pelaku bersama teman-temannya sempat melarikan diri ke daerah Puncak, Bogor, setelah terlibat dalam insiden tawuran.
Korban tewas dalam kejadian tersebut berinisial A (18). Pihak kepolisian menemukan informasi mengenai tawuran di pintu Tol Kebon Nanas DI Panjaitan setelah menerima laporan. Meskipun kejadian tawuran sudah berakhir saat polisi tiba di lokasi, korban meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Data menunjukkan peningkatan kasus tawuran di Jakarta Timur sepanjang tahun 2024. Terdapat peningkatan jumlah kasus tawuran dari bulan ke bulan, dengan titik-titik rawan seperti Duren Sawit, Cakung, Pasar Rebo, dan Jatinegara. Meskipun demikian, selama libur Lebaran 2025, terjadi penurunan kasus tawuran di Jakarta Timur.
Pelaku tawuran tersebut dijerat dengan Pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Kejadian ini menekankan pentingnya penanganan serius terhadap tawuran remaja untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.