Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda yang bekerja di Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jakarta Pusat. Berita ini disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha. Korban, yang merupakan diplomat fungsional muda, biasanya menangani isu-isu yang berkaitan dengan WNI. Kemlu menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menyerahkan seluruh proses penanganan kasus kepada pihak kepolisian. Informasi lebih lanjut mengenai kasus ini dapat diperoleh langsung dari pihak kepolisian. Semoga kasus ini dapat segera terungkap dengan jelas.
Kementerian Luar Negeri Setujui Almarhum Arya Daru Sebagai Diplomat Muda

Read Also
Recommendation for You

KPK akan memeriksa keabsahan LHKPN anggota DPRD Gorontalo dari PDIP, yaitu Wahyudin Moridu. Dalam LHKPN…

Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…