Mutasi Polri Juni 2025 melibatkan pergantian posisi untuk 4 Dirpolairud Polda oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Keempat Perwira Menengah (Pamen) Polri berpangkat Kombes Pol yang dipindahkan adalah bagian dari 702 Pati, Pamen, dan PNS Polri yang mengalami mutasi. Terdapat 4 Surat Telegram (ST) yang berisi daftar mutasi Polri, dengan tanggal 24 Juni 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol Anwar.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan regenerasi di Polri. Proses mutasi jabatan dianggap alami dalam organisasi untuk penyegaran, pengembangan karier, dan pemenuhan kebutuhan organisasi. Mutasi juga dianggap sebagai komitmen Polri untuk mempertahankan profesionalisme dan responsivitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Antara lain, Kombes Pol Abdullah Wakhid Prio Utomo mengalami penggeseran jabatan dari Dirpolairud Polda Papua Tengah menjadi Dirreskrimsus Polda Papua Tengah. Mutasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus mengembangkan kinerja dan keberlangsungan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.