Sidang pembacaan tuntutan terhadap para terdakwa kasus judi online (judol) oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diundur menjadi pekan depan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku belum siap membacakan tuntutan pada hari tersebut. Sidang seharusnya melibatkan dua klaster terdakwa, yaitu mantan pegawai Komdigi dan agen situs judol, namun JPU masih belum siap, sehingga hakim mengambil keputusan untuk menunda persidangan hingga satu pekan ke depan. Ketua Majelis Hakim Parulian Manik memimpin sidang kedua klaster terdakwa secara bergantian di Ruang Sidang 5 PN Jakarta Selatan. Sidang ditutup dengan pengumuman bahwa tuntutan akan dibacakan pada Rabu, 16 Juli 2025. Terdakwa kemudian kembali ke tahanan setelah sidang selesai.
Sidang Tuntutan Terdakwa Judi Online Komdigi Diundur: Update Pekan Depan

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….