Berita  

Publik Uji Sistem Penjamin Mutu Pendidikan Pesantren

Majelis Masyayikh di Kota Tangerang mengadakan Uji Publik Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI–SPME) untuk Pendidikan Pesantren Jalur Nonformal. Kegiatan ini merupakan upaya Majelis Masyayikh dalam meningkatkan mutu pendidikan pesantren. Berlangsung pada 10-12 Juli 2025, uji publik ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pengasuh pesantren, pakar pesantren, akademisi, dan perwakilan dari Kementerian Agama.

Proses ini dimulai sejak 2023 dengan kajian awal mengenai tipologi pendidikan pesantren nonformal. Dokumen Standar Mutu Pendidikan Pesantren Pada Jalur Pendidikan Nonformal disusun pada tahun 2024 dan disahkan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 1104 Tahun 2025. Dokumen SPMI-SPME tersebut terdiri dari Sistem Penjaminan Mutu Internal yang dijalankan oleh Dewan Masyayikh di satuan pendidikan pesantren dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal yang dikelola secara nasional oleh Majelis Masyayikh.

Pesantren jalur nonformal merupakan bagian otentik dari tradisi pesantren di Indonesia, tumbuh dari pengkajian kitab kuning yang tidak hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga nilai-nilai akhlak dan aqidah. Uji publik ini merupakan langkah Majelis Masyayikh dalam mendukung dan memajukan pendidikan pesantren, serta mendorong peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan.

Source link