Pelantikan 34 pejabat Kejaksaan Agung dan Kajati oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (16/7/2025). Dalam acara tersebut, Anang Supriatna resmi menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung menggantikan Harli Siregar. Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan pelantikan Anang dan 33 pejabat lainnya sebagai bagian dari strategi penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi Kejaksaan. Prosedur mutasi, rotasi, dan promosi dilakukan sebagai langkah dinamis untuk mendukung visi dan misi Kejaksaan. Penilaian objektif dilakukan terhadap para pejabat yang dilantik, yang diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum yang adil, bermartabat, dan berintegritas demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Anang Supriatna Resmi Gantikan Harli Siregar Sebagai Kapuspenkum Kejagung
Read Also
Recommendation for You

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam perayaan HUT ke-80…