Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengumumkan bahwa sebanyak 8.261.801 Peserta Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional dinonaktifkan selama periode Mei hingga Juni 2025. Keputusan ini diambil karena para penerima dinilai telah mencapai tingkat kestabilan ekonomi dan tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial. Menurut Gus Ipul, langkah ini penting untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dengan menggunakan data tunggal dalam proses penyaluran, terutama untuk peserta PBI JKN. Dengan diterbitkannya Inpres Nomor 4 Tahun 2025, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diharapkan mendukung pemutakhiran data yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menghindari penyaluran bansos yang tidak akurat. Meskipun lebih dari 8 juta data penerima PBI dinonaktifkan, Gus Ipul memastikan bahwa kuota bantuan tidak berkurang namun dialihkan kepada penerima yang dianggap lebih berhak. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar memberikan manfaat yang tepat kepada yang membutuhkan.
Mensos: 8 Juta Penerima Bantuan Iuran JKN Dicoret

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….