Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, menyarankan kepada Roy Suryo Cs sebagai terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya agar meminta maaf kepada Jokowi. Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan tanpa berlarut-larut. Menurut Edi, saat Jokowi mendatangi polisi, ia sebenarnya telah membawa ijazah aslinya namun yang diberikan kepada polisi hanyalah fotokopinya. Meskipun Bareskrim Polri telah menghentikan laporan mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo Cs masih terus mempermasalahkan hal tersebut. Edi berharap agar pihak terlapor dapat meminta maaf kepada Jokowi sehingga masalah ini dapat selesai dengan baik.
Edi Hasibuan Sarankan Roy Suryo Cs Meminta Maaf kepada Jokowi

Read Also
Recommendation for You

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam perayaan HUT ke-80…