Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memberantas mafia pangan yang telah merugikan rakyat dan negara selama ini. Dia menyoroti praktik curang di sektor tata niaga pangan, khususnya beras, yang telah menyebabkan kerugian besar. Prabowo menegaskan bahwa penjualan beras biasa sebagai beras premium untuk keuntungan pribadi adalah praktek yang tidak dapat ditolerir. Oleh karena itu, ia telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu.
Dalam pidatonya di penutupan Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Auditorium UMS, Solo, Jawa Tengah, Prabowo menyebut bahwa masih banyak praktik penipuan yang dilakukan oleh beberapa pengusaha yang merugikan rakyat. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum untuk mengusut dan menindak para pelaku tanpa kompromi. Menurut laporan yang diterima Prabowo, kerugian negara akibat praktek mafia pangan tersebut mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp100 triliun setiap tahun. Ia menggambarkan praktik tersebut sebagai bentuk “subversi ekonomi” yang merugikan rakyat kecil secara langsung.
Prabowo menekankan pentingnya menanggulangi mafia pangan demi kepentingan rakyat dan negara secara keseluruhan. Dengan komitmen kuat dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum, diharapkan praktek curang seperti itu dapat diberantas efektif. Keberadaan mafia pangan merupakan ancaman serius terhadap keadilan dan kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu langkah pencegahan dan penindakan yang cepat dan komprehensif sangat diperlukan.