Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Isabella Pencawan (ISA), seorang pihak swasta, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut). Isabella adalah istri dari Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting (TOP), yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Saksi-saksi dalam pemeriksaan, termasuk Isabella, membahas hasil penggeledahan yang dilakukan KPK sebelumnya di rumah TOP, di mana sejumlah uang dan senjata api disita. Tim penyidik KPK menggeledah rumah TOP setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumut.
Istri Topan Ginting Diperiksa KPK Terkait Uang Rp2,8M

Read Also
Recommendation for You

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam perayaan HUT ke-80…