Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memantau keberadaan M Riza Chalid (MRC), tersangka kasus korupsi impor minyak mentah Pertamina 2018-2023 yang terakhir terdeteksi berada di Malaysia. Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan negara tetangga terkait langkah-langkah yang akan diambil terhadap tersangka tersebut. Tindakan ini dilakukan untuk menghormati hukum negara lain dan melibatkan mekanisme sistem yang sesuai serta menghormati kedaulatan setiap negara. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi secara serius dan memenuhi aturan hukum secara internasional. Selengkapnya tentang kasus Riza Chalid dapat ditemukan dalam link sumber.
Kejagung terus awasi Riza Chalid di Malaysia

Read Also
Recommendation for You

KPK akan memeriksa keabsahan LHKPN anggota DPRD Gorontalo dari PDIP, yaitu Wahyudin Moridu. Dalam LHKPN…

Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…