Maria Stefani Ekowati, istri dari Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, memberikan tanggapan terhadap vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada suaminya oleh Majelis Hakim. Dalam pernyataannya, Maria menyatakan bahwa mereka menerima vonis tersebut dengan kepala tegak dan tetap bersikap tenang. Setelah sidang vonis, Hasto mendekati Maria dan keduanya terlihat berpelukan tanpa banyak kata yang diucapkan. Semoga Tuhan Memberkati,” kata Maria usai sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025). Tindakan ini menunjukkan bahwa meskipun menghadapi situasi sulit, keduanya tetap saling mendukung. Semoga mereka dapat menghadapi cobaan ini dengan tabah dan kuat.
Tips Menerima Kritik dengan Positif dan Senyuman

Read Also
Recommendation for You

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam perayaan HUT ke-80…