Komisi Yudisial (KY) saat ini sedang menangani laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang memvonis mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong. Laporan tersebut melibatkan hakim Dennie Arsan Fatrika, Purwanto S. Abdullah, dan Alfis Setyawan, yang bertanggung jawab atas kasus Tom Lembong di Pengadilan tingkat pertama. KY akan segera melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut dan meminta kuasa hukum Tom Lembong untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan. Ini merupakan langkah penting dalam menyelesaikan kasus ini secara adil. Berita selengkapnya dapat dilihat di sumber.
KY Verifikasi Laporan Pelanggaran Kode Etik Hakim Tom Lembong

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….