KPK telah menetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Meskipun identitas kedua anggota DPR tersebut belum diumumkan oleh KPK. Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa surat perintah penyidikan untuk kedua tersangka tersebut sudah dikeluarkan. Penyidik KPK sedang melakukan penyelidikan terhadap kedua belah pihak, baik dari BI maupun legislatornya. Sementara itu, KPK juga telah memeriksa anggota DPR dari Fraksi Nasdem, yaitu Satori, sebagai bagian dari pengembangan kasus ini. Pemeriksaan tersebut masih berfokus pada penggunaan dana CSR BI yang menjadi sorotan dalam kasus ini.
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi CSR Bi KPK Tetapkan 2 Anggota DPR

Read Also
Recommendation for You

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam perayaan HUT ke-80…