Pemindahan Ibu Kota Negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur perlu dikaji ulang menurut Anggota Komisi VII DPR, Bambang Haryo Soekartono. Dia merasa perlu untuk memastikan bahwa IKN benar-benar dapat menggantikan Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan Ibu Kota Negara. Jakarta, yang setiap harinya dikunjungi oleh puluhan juta penduduk dari seluruh Pulau Jawa, memainkan peran penting sebagai pusat pemerintahan. BHS mengungkapkan bahwa penduduk dari berbagai kota di seluruh Pulau Jawa dapat dengan mudah mengunjungi Jakarta menggunakan berbagai moda transportasi seperti jalan kaki, sepeda, becak, motor, mobil, kereta api, dan lainnya. Sebagai solusi, pemindahan IKN perlu dievaluasi ulang agar dapat memenuhi kebutuhan efisiensi dan kepraktisan yang sama seperti di Jakarta.
Komisi VII DPR Desak Kaji Ulang Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Read Also
Recommendation for You

KPK akan memeriksa keabsahan LHKPN anggota DPRD Gorontalo dari PDIP, yaitu Wahyudin Moridu. Dalam LHKPN…

Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…