Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar merespons laporan dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2025 oleh Indonesian Corruption Watch (ICW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam klarifikasinya, Menag menyatakan bahwa tidak ada masalah terkait pengelolaan dana haji tahun 2025. Meskipun demikian, ICW membuat laporan yang menduga adanya praktik korupsi dalam layanan masyair dan katering bagi jemaah haji. KPK akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan korupsi ini. Semua perkembangan terkait kasus ini dapat diikuti melalui tautan sumber.
Dugaan Korupsi Haji 2025 Dilaporkan ICW ke KPK: Respons Menag

Read Also
Recommendation for You

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam perayaan HUT ke-80…