Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berencana melarang permainan daring Roblox karena dianggap memiliki unsur kekerasan dan berpotensi berdampak negatif pada kondisi psikologis anak. Meskipun Roblox dapat membantu melatih kreativitas, logika pemrograman dasar, dan kerja sama tim, namun permainan ini juga memiliki dampak negatif jika dimainkan secara berlebihan. Dampak buruknya termasuk gangguan konsentrasi, suasana hati, dan prestasi akademik anak. Organisasi Kesehatan Dunia bahkan mengklasifikasikan kecanduan bermain game sebagai gangguan psikologis.
Studi terbaru menunjukkan bahwa anak yang bermain game lebih dari tiga jam per hari cenderung memiliki rentang perhatian yang pendek dan kemampuan pemecahan masalah yang rendah, serta pola aktivitas otak yang mirip dengan individu yang kecanduan zat adiktif. Beberapa temuan juga menunjukkan bahwa Roblox merupakan lingkungan berisiko tinggi bagi anak-anak, dengan kasus seperti grooming, perdagangan pornografi anak, paparan konten seksual dan kekerasan, serta ujaran kasar dan pelecehan verbal. Bahkan Turki pernah melarang Roblox sepenuhnya karena adanya konten seksual eksplisit dan aktivitas yang dinilai mengeksploitasi anak. Saat ini, atensi terhadap dampak psikologis dari permainan daring semakin meningkat untuk melindungi perkembangan dan kesejahteraan anak-anak.