Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), angkat bicara terkait insiden bentrok antara warga Desa Inbate, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan aparat Timor Leste pada Senin 25 Agustus 2025. Dalam kejadian tersebut, 24 warga Dusun Nino terlibat bentrok dengan tujuh personel Unidade de Patrulhamento Da Fronteira (UPF) dari Timor Leste. Bahkan, salah seorang warga Desa Inbate dilaporkan tertembak dalam insiden tersebut. Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa kejadian terjadi saat warga sedang melakukan gotong royong membuka lahan untuk menanam jagung di sekitar patok Provinsi 36. Pada saat yang sama, tim survey perbatasan dari Timor Leste sedang melakukan kunjungan ke wilayah perbatasan desa Inbate, Kabupaten TTU, NTT. Tim tersebut terdiri dari 2 pejabat dinas pertanahan dan 5 pengawal bersenjata polisi perbatasan (UPF). Situasi tersebut menunjukkan eskalasi ketegangan antara warga dan aparat dari negara tetangga tersebut.
Bentrok 24 WNI dengan Aparat Timor Leste: Penjelasan Kemlu

Read Also
Recommendation for You

KPK akan memeriksa keabsahan LHKPN anggota DPRD Gorontalo dari PDIP, yaitu Wahyudin Moridu. Dalam LHKPN…

Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…