Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia demi memperkuat kepercayaan masyarakat. Salah satunya adalah saat beliau membahas kasus korupsi yang melibatkan Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel), di mana Prabowo membuka kesempatan bagi peran sosok mantan relawan untuk menilai kekuatan pemerintahannya. Prabowo juga menekankan bahwa korupsi akan merugikan rakyat, sesuai dengan pernyataan sebelumnya bahwa dia tidak akan melindungi siapa pun, termasuk anggota partainya sendiri, jika terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Saat membuka Pameran Otonomi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) 2025 di ICE BSD City, Tangerang, Banten pada tanggal 28 Agustus, Prabowo memperingatkan bahwa perbuatan korupsi tidak akan mendapat tempat dalam pemerintahannya. Ia juga menyatakan bahwa tugasnya sebagai Presiden Indonesia adalah menegakkan kebenaran dan melaksanakan tanggung jawabnya kepada negara dan rakyatnya dengan sungguh-sungguh. Noel, yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lama setelah pernyataan tersebut dikeluarkan, secara resmi belum menjadi kader Partai Gerindra.
Dengan konsistensinya dalam mendesak pejabat negara untuk tidak terlibat dalam korupsi, Prabowo mencerminkan komitmen yang kuat untuk memberantas praktik korupsi dan menegakkan kebenaran dalam kepemimpinannya. Sebelumnya, Noel telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pungli terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan, yang cukup signifikan dengan beberapa asetnya seperti mobil mewah juga disita oleh KPK sebagai bukti.