Berita  

RUU Perampasan Aset: PSI Banten Ajak Persempit Ruang Korupsi

DPW PSI Banten mengadakan diskusi tentang Tanggung Jawab Sosial Partai Politik terhadap Masyarakat dengan Mendorong Pengesahan RUU Perampasan Aset di Kota Serang pada Sabtu, 13 September 2025. Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat komitmen PSI dalam mendukung RUU Perampasan Aset. Ketua DPW PSI Banten, M Hafiz Ardianto, menyatakan bahwa bersama tokoh dan akademisi mereka berbagi perspektif untuk mendukung RUU Perampasan Aset. Diskusi juga melibatkan perwakilan mahasiswa, praktisi hukum, dan anggota Fraksi DPRD Kota Tangerang Selatan.

Menurut Hafiz, PSI merupakan salah satu partai yang pertama kali menyoroti pentingnya RUU Perampasan Aset. Dengan mendukung RUU tersebut, PSI berharap bisa mempersempit ruang gerak tindak korupsi dan menutup kerugian negara dengan menyita aset koruptor. Hal ini sejalan dengan prinsip antikorupsi dan antiintoleransi yang menjadi bagian dari DNA PSI. Diskusi ini menunjukkan keseriusan PSI dalam meneguhkan komitmen mereka terhadap RUU Perampasan Aset.

Source link