Pengungkapan Narkoba: Polres Jakbar Musnahkan 14,9 kg Barang Haram

Polres Metro Jakarta Barat baru saja melakukan pemusnahan sebanyak 8,7 kilogram sabu dan 6,2 kilogram ganja yang merupakan hasil dari pengungkapan kasus selama periode Mei hingga Agustus 2025. Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut berasal dari tiga laporan polisi dengan lima tersangka yang berhasil ditangkap. Proses pemusnahan ini merupakan bagian dari tahap kedua proses pelimpahan kejaksaan serta untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak akan disalahgunakan kembali. Sebelum dimusnahkan, tim Laboratorium Forensik Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap keaslian barang bukti. Sabu dilapisi menggunakan air aki, sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis.

Vernal menyampaikan bahwa pemusnahan narkoba bukan hanya sekadar tindakan penegakan hukum, tetapi juga merupakan upaya perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba. Polres Metro Jakarta Barat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi dan bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran barang haram tersebut. Tindakan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif penggunaan narkoba. Selain itu, Polres Jakbar juga telah melakukan pemusnahan sejumlah besar barang bukti narkoba sebelumnya, sebagai bagian dari komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Semua langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba dan menjaga lingkungan agar tetap aman dari bahaya narkoba. Dengan adanya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kesadaran akan bahaya narkoba serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan masalah narkoba di Indonesia.

Source link