Berita  

Dampak Pencopotan Kepala Sekolah Terhadap LHKPN Wali Kota Prabumulih: Cek KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengecekan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih, Arlan. Hal ini terkait dengan kontroversi yang melibatkan pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah oleh Arlan. Meskipun Arlan telah memastikan bahwa Roni tidak dimutasi dan hanya diberi teguran sebagai wali kota, KPK tetap akan memeriksa LHKPN-nya untuk memastikan kelengkapan dan kebenarannya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan apresiasi kepada masyarakat yang telah memperhatikan isu ini di media sosial. Pengecekan LHKPN ini penting sebagai instrumen pencegahan korupsi yang efektif, karena informasinya dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat. KPK akan memastikan bahwa pelaporan LHKPN oleh Arlan sudah sesuai, benar, dan lengkap, tidak hanya terkait dengan ketaatan waktu pelaporan. Semua ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam kepemimpinan dan pelayanan publik.

Source link